Sabtu, 21 Mei 2011



Kehadiran WebBlog SMK Negeri 1 Sulawesi Selatan ini diharapkan dapat memudahkan penyebaran informasi antara Dinas Pendidikan Propinsi, Civitas akademika sekolah, Orangtua peserta didik, Masyarakat pemerhati dunia pendidikan dan Institusi lain yang terkait.
Semoga membawa manfaat untuk kita semua, Amien.

Salam

-------------------------------------------------------------------------------------------------


WARTA PENDIDIKAN




-------------------------------------------------------------------------------------------------

PENDAFTARAN SISWA BARU 2013/2014




-------------------------------------------------------------------------------------------------

Program Kerja Penerimaan Siswa Baru 2013/2014

Program Kerja Penerimaan Siswa Baru :
1. Pengambilan Formulir : 3 Juni – 20 Juni 2013
2. Pengembalian Formulir : 21 Juni s/d 26 Juni 2013
3. Tes Seleksi : 27 Juni 2013
4. Pengumuman Hasil Seleksi : 29 Juni 2013
5. Pendaftaran Ulang : 01 Juli s/d 06 Juli 2013
6. Masa Orientasi : 03 - 06 Juli 2013
7. Tahun Ajaran Baru : 16 Juli 2013
8. Pelantikan Siswa Baru : 19 Juli 2013

-------------------------------------------------------------------------------------------------

MASUKAN PENGAWAS PROV SULSEL

Pengawas Sekolah Prov Sulsel, Dra.Hj.Anie Aliyani Asmin, dalam rapat sekolah pada hari Sabtu, 21 Juli 2012 memberikan masukan-masukan sebagai berikut:
1. Menu hasil PLPG guru-guru telah didapatkan dari UNM. maka tugas guru selanjutnya adalah menghidangkannya secara maksimal kepada para siswa.
2. BIMTEK untuk membahas 185 point Akreditasi Sekolah harus segera direncanakan dalam 2 tahap.
3. Perangkat Pembelajaran Guru minimal 8 jenis harus siap sebelum mengajar pada tahun ajaran baru ini. Selanjutnya akan ditingkatkan menjadi 24 buah perlengkapan pembelajaran.
4. RAPBS harus segera ditindaklanjuti dengan membuat MOU pihak industri dan disahkan bersama.
5. ICT sekolah harus diaktifkan kembali. Dalam setiap rapat, Koordinator ICT sekolah harus pula diundang agar dapat meliput berita hasil rapat sekolah dan memberitakannya ke civitas akademika sekolah (Website sekolah). Dalam arahannya, beliau sempat menyentil Koordinator ICT yang tidak ada kerjanya sehingga cuma tidur saja. Namun sayangnya, beliau tidak menceritakan di forum rapat, kapan beliau pernah mencoba mencari di internet hasil karya koordinator ICT Sekolah. Seandainya beliau meluangkan waktu 2 menit saja untuk mengklik DISINI, beliau akan faham bahwa Koordinator ICT tetap bekerja seperti harapan beliau. Marhaban Ya Romadhon.
6.Perangkat Pembelajaran yang dimaksud oleh Pengawas Sekolah adalah sebagai berikut :




8 JENIS PERANGKAT PEMBELAJARAN

1. Agenda Kegiatan Guru
2. Daftar Buku Modul
3. Daftar Hadir Siswa
4. Daftar Nilai Siswa
5. Silabus
6. R P P
7. Prota dan Prosem
8. Perhitungan Minggu Efektif

.............................

24 JENIS PERANGKAT PEMBELAJARAN

1. Kalender Akademik
2. Jam Efektif
3. Prota
4. Prosem
5. Silabus
6. R P P
7. Jadwal Mengajar
8. Agenda Kegiatan Guru
9. Daftar Modul Pegangan Guru/Siswa
10. Daftar Hadir Siswa
11.Daftar Nilai Siswa
12.Penilaian Akhlaq Mulia
13.Penilaian Kepribadian
14.Buku Catatan Pembinaan Siswa
15.Laporan Prestasi Siswa
16.Laporan Hasil Kegiatan Perbaikan
17.Laporan Hasil kegiatan Pengayaan
18.Kisi-kisi Pembuatan Soal
19.Analisis Butir Soal
20.Analisis Hasil Ulangan
21.Perhitungan Daya Serap
22.Perhitungan Target Kurikulum
23.Job Sheet
24.Bank Soal


-------------------------------------------------------------------------------------------------

RAPAT DENGAN PENGAWAS PROV SULSEL


Baru beberapa hari berlalu, masukan Pengawas Sekolah (Dra.Hj.Anie Aliyani) agar dalam setiap rapat tidak lupa untuk mengundang Koordinator ICT sekolah, telah dilalaikan begitu saja oleh Drs.SAPPE, M.Pd selaku Kasubag TU sekolah. Padahal rapat yang diselenggarakan pada hari Senin 13 Agustus 2012 dan dihadiri oleh Drs.Basrun Ponta, M.Pd (Pengawas Sekolah Prov Sulsel) tersebut sangatlah penting dan sarat dengan materi-materi untuk diinformasikan melalui Website sekolah. Menurut info dari rekan-rekan yang ikut rapat sih, Bp.Basrun Ponta banyak memberikan masukan-masukan yang sangat berharga dan diperlukan untuk kemajuan ICT sekolah, terkhusus lagi sekolah RSBI.
Pertanyaannya, apakah ini suatu kesengajaan untuk tidak mengundang Koordinator ICT sekolah? Hanya Kasubag TU sendiri yang dapat menjawabnya. Seharusnya tanpa masukan dari Pengawaspun, Kasubag TU semestinya memahami betapa besarnya peran ICT dalam suatu sekolah yang namanya RSBI. Kecuali kalau yang ditangani adalah sekolah tradisional yang tidak butuh ICT.

-------------------------------------------------------------------------------------------------

ANGKA KREDIT KENAIKAN JABATAN GURU TERBARU, BERLAKU 1 JANUARI 2013

Aturan baru Angka Kredit bagi kenaikan Jabatan Guru ini akan berlaku efektif mulai tanggal 1 Januari 2013 dimana untuk kenaikan pangkat jabatan Fungsional Guru serendah-rendahnya Golongan III/b diwajibkan membuat Karya Inovatif berupa Penelitian, Karya Tulis Ilmiah, Alat Peraga, Modul, Buku, atau Karya Teknologi Pendidikan yang nilai angka kreditnya disesuaikan.
Peraturan baru yang mengatur kenaikan pangkat jabatan fungsional guru (guru dan kepala sekolah) telah terbit ini dan ditetapkan berdasar:

1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) No. 16 Tahun 2009 tanggal 10 November 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
2. Peraturan Bersama Mendiknas dan Kepala BKN Nomor 03/V/PB/2010 dan Nomor 14 Tahun 2010 tanggal 6 Mei 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 tahun 2010 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya

Perhatikan pada golongan berapa Bpk/Ibu saat ini :

1. III/a ke III/b wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 3 angka kredit.
2. III/b ke III/c wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 3 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 4 angka kredit.
3. III/c ke III/d wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 3 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 6 angka kredit.
4. III/d ke IV/a wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 4 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 8 angka kredit.
5. IV/a ke IV/b wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 4 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 12 angka kredit.
6. IV/b ke IV/c wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 4 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 12 angka kredit (dan harus presentasi di depan tim penilai).
7. IV/c ke IV/d wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 5 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah dengan 14 angka kredit.
8. IV/d ke IV/e wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 5 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 20 angka kredit.

Sumber berita silakan anda Download DISINI dan DISINI


-------------------------------------------------------------------------------------------------


DUA JENIS GURU

Di hari pendidikan kemarin saya bertemu dengan dua jenis guru. Guru pertama adalah guru kognitif, sedangkan guru kedua adalah guru kreatif. Guru kognitif sangat berpengetahuan. Mereka hafal segala macam rumus, banyak bicara, banyak memberi nasehat, namun sayangnya sedikit sekali mendengarkan.
SELANJUTNYA


-------------------------------------------------------------------------------------------------

VIDEO UKG ONLINE


Untuk rekan-rekan guru yang ingin melihat seperti apakah yang namanya Tes UKG On-line itu, silakan melihat video ini.  Dan yang ingin men-DOWNLOAD-nya, silakan juga. Semoga persiapan UKG On-line Bapak/Ibu semakin mantap.

-------------------------------------------------------------------------------------------------

Soal-soal LKS SMK tahun 2011, dapat anda di-download DI SINI

-------------------------------------------------------------------------------------------------
GAMBAR PLANNING SMKN BPPKT SULSEL

Berikut ini gambar planning renovasi gedung Sekolah kita. Ada gambar bangunan secara lengkap dilihat dari atas. Namun ada pula yang dari samping. Warna bangunannya dominan biru dan putih. Menurut Mas Andre, warna ini memang warna khas Departemen Pendidikan. Contohnya logo TUTWURI HANDAYANI yang juga berwarna biru putih.
Orang Makassar mengatakan: Mantap mentong.....









---------------------------------------------------------------------------------------------------
All about SMK RSBI ada di sini. Silakan buka



Assalamualaikum Wr.Wb. Silakan anda klik kotak warna-warna sesuai judul yang anda ingin baca. Setelah selesai membacanya, mohon ditutup kembali dengan cara meng-klik tulisan TUTUP LAGI. O iya hampir lupa, meng-kliknya cukup klik 1 kali saja ya. Terimakasih dan Wassalamualaikum Wr.Wb.

8 standar nasional pendidikan
Pengertian RSBI
Target Pengembangan SBI
Panlak Bantuan Pengemb SMK RSBI
Langkah2 Penyusunan Kurikulum
MAAF< ANDA BELUM BERUNTUNG
--------------------------------------------------------------------------------------------------- FACEBOOK anda di HACK orang???
Jika Facebook anda di Hack oleh sahabat atau orang yang mungkin tidak senang dengan anda, jangan khawatir. Berikut ini ada tips tentang bagaimana cara mendapatkan kembali password Facebook yang kena Hack. Silakan langsung saja anda klik DISINI --------------------------------------------------------------------------------------------------- Mata kuliah tentang RSBI di Perguruan Tinggi, materinya adalah sebagai berikut :
PERTEMUAN Ke 1 I. Standar Kompetensi: Mahasiswa dapat mengetahui, memahami, menghayati, dan melaksanakan seluruh proses penyelenggaraan SBI mulai dari kebijakan, perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengkoordinasian, pemantauan, pengevaluasian, hingga sampai pelaporannya dan mampu mengimplementasikan konsep SBI dalam pendidikan nyata serta mampu mengembangkan dalam pembelajaran di SBI maupun kehidupan masyarakat pada umumnya. II. Kompetensi Dasar: Mengidentifikasi latar belakang perlunya SBI dalam pendidikan dasar.. III. Indikator: Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa diharapkan dapat menjelaskan latar belakang perlunya diselenggarakannya Sekolah Bertaraf Internasional di setiap Pemerintah Daerah di Indonesia. IV. Materi Ajar: 1. Peta pendidikan di Indonesia. 2. Konsep pendidikan di Indonesia dalam era global. 3. Latar Belakang Perlunya SBI. PERTEMUAN Ke 2 I. Standar Kompetensi: Mahasiswa dapat mengetahui, memahami, menghayati, dan melaksanakan seluruh proses penyelenggaraan SBI mulai dari kebijakan, perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengkoordinasian, pemantauan, pengevaluasian, hingga sampai pelaporannya dan mampu mengimplementasikan konsep SBI dalam pendidikan nyata serta mampu mengembangkan dalam pembelajaran di SBI maupun kehidupan masyarakat pada umumnya. II. Kompetensi Dasar: Memahami pendefinisian dan dasar hukum SBI dengan baik, benar dan tepat III. Indikator: Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa diharapkan dapat: 1. Menjelaskan pengertian SBI menurut UUSPN No 20/2003 2. Menyebutkan dasar hukum SBI dengan benar. IV. Materi Ajar: 1. Definisi SBI 2. Dasar Hukum SBI PERTEMUAN Ke 3 I. Standar Kompetensi: Mahasiswa dapat mengetahui, memahami, menghayati, dan melaksanakan seluruh proses penyelenggaraan SBI mulai dari kebijakan, perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengkoordinasian, pemantauan, pengevaluasian, hingga sampai pelaporannya dan mampu mengimplementasikan konsep SBI dalam pendidikan nyata serta mampu mengembangkan dalam pembelajaran di SBI maupun kehidupan masyarakat pada umumnya. II. Kompetensi Dasar: Mengidentifikasi dan memahami visi, misi dan tujuan SBI sesuai dengan UUSPN No 20/2003 III. Indikator: Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa diharapkan dapat menjelaskan visi, misi dan tujuan SBI menurut UUSPN No 20/2003 IV. Materi Ajar: Visi, misi dan tujuan SBI menurut UUSPN No 20/2003 PERTEMUAN Ke 4 I. Standar Kompetensi: Mahasiswa dapat mengetahui, memahami, menghayati, dan melaksanakan seluruh proses penyelenggaraan SBI mulai dari kebijakan, perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengkoordinasian, pemantauan, pengevaluasian, hingga sampai pelaporannya dan mampu mengimplementasikan konsep SBI dalam pendidikan nyata serta mampu mengembangkan dalam pembelajaran di SBI maupun kehidupan masyarakat pada umumnya. II. Kompetensi Dasar: Mengetahui, mengidentifikasi dan memahami standar SBI sesuai dengan UUSPN No 20/2003 III. Indikator: Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa diharapkan dapat menjelaskan tentang standar SBI dengan tepat. IV. Materi Ajar: Standar SBI sesuai dengan UUSPN No 20/2003 PERTEMUAN Ke 5 I. Standar Kompetensi: Mahasiswa dapat mengetahui, memahami, menghayati, dan melaksanakan seluruh proses penyelenggaraan SBI mulai dari kebijakan, perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengkoordinasian, pemantauan, pengevaluasian, hingga sampai pelaporannya dan mampu mengimplementasikan konsep SBI dalam pendidikan nyata serta mampu mengembangkan dalam pembelajaran di SBI maupun kehidupan masyarakat pada umumnya. II. Kompetensi Dasar: Mengidentifikasi, mengetahui, memahami, memiliki wawasan yang komprehensif, tentang model-model penyelenggaraan SBI III. Indikator: Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa diharapkan dapat menjelaskan model-model penyelenggaraan SBI dengan tepat: 1. Model Sekolah Baru 2. Model pengembangan Sekolah yang ada 3. Model Terpadu 4. Model Kemitraan IV. Materi Ajar: 1. Model Sekolah Baru 2. Model pengembangan Sekolah yang ada 3. Model Terpadu 4. Model Kemitraan PERTEMUAN Ke 6 I. Standar Kompetensi: Mahasiswa dapat mengetahui, memahami, menghayati, dan melaksanakan seluruh proses penyelenggaraan SBI mulai dari kebijakan, perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengkoordinasian, pemantauan, pengevaluasian, hingga sampai pelaporannya dan mampu mengimplementasikan konsep SBI dalam pendidikan nyata serta mampu mengembangkan dalam pembelajaran di SBI maupun kehidupan masyarakat pada umumnya. II. Kompetensi Dasar: Mengetahui, memahami, memiliki wawasan yang komprehensif, dan kemampuan tentang pengembangan SBI III. Indikator: Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa diharapkan dapat menjelaskan dengan tepat: 1. Prinsip-prinsip pengembangan SBI 2. Kebijakan pengembangan SBI 3. Rencana pengembangan SBI 4. Strategi Implementasi SBI IV. Materi Ajar: 1. Prinsip-prinsip pengembangan SBI 2. Kebijakan pengembangan SBI 3. Rencana pengembangan SBI 4. Strategi Implementasi SBI PERTEMUAN Ke 7 I. Standar Kompetensi: Mahasiswa dapat mengetahui, memahami, menghayati, dan melaksanakan seluruh proses penyelenggaraan SBI mulai dari kebijakan, perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengkoordinasian, pemantauan, pengevaluasian, hingga sampai pelaporannya dan mampu mengimplementasikan konsep SBI dalam pendidikan nyata serta mampu mengembangkan dalam pembelajaran di SBI maupun kehidupan masyarakat pada umumnya. II. Kompetensi Dasar: Memahami dan memiliki wawasan yang komprehensif, serta kemampuan tentang strategi pembiayaan SBI sesuai dengan UUSPN No 20/2003 III. Indikator: Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa diharapkan dapat menjelaskan strategi pembiayaan SBI dengan tepat. IV. Materi Ajar: Strategi pembiayaan SBI PERTEMUAN Ke 8 I. Standar Kompetensi: Mahasiswa dapat mengetahui, memahami, menghayati, dan melaksanakan seluruh proses penyelenggaraan SBI mulai dari kebijakan, perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengkoordinasian, pemantauan, pengevaluasian, hingga sampai pelaporannya dan mampu mengimplementasikan konsep SBI dalam pendidikan nyata serta mampu mengembangkan dalam pembelajaran di SBI maupun kehidupan masyarakat pada umumnya. II. Kompetensi Dasar: Memahami dan memiliki wawasan yang komprehensif, serta kemampuan tentang tugas dan fungsi jajaran Birokrasi Depdiknas berkaitan dengan Sekolah Bertaraf Internasional III. Indikator: Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa diharapkan dapat menjelaskan tugas dan fungsi jajaran Birokrasi Depdiknas berkaitan dengan Sekolah Bertaraf Internasional dengan tepat. IV. Materi Ajar: Tugas dan fungsi jajaran Birokrasi Depdiknas berkaitan dengan Sekolah Bertaraf Internasional PERTEMUAN Ke 9 I. Standar Kompetensi: Mahasiswa dapat mengetahui, memahami, menghayati, dan melaksanakan seluruh proses penyelenggaraan SBI mulai dari kebijakan, perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengkoordinasian, pemantauan, pengevaluasian, hingga sampai pelaporannya dan mampu mengimplementasikan konsep SBI dalam pendidikan nyata serta mampu mengembangkan dalam pembelajaran di SBI maupun kehidupan masyarakat pada umumnya. II. Kompetensi Dasar: Memahami dan memiliki wawasan yang komprehensif, serta kemampuan tentang sistem pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan SBI III. Indikator: Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa diharapkan dapat menjelaskan sistem pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan SBI dengan tepat. IV. Materi Ajar: Sistem pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan SBI PERTEMUAN Ke 10 I. Standar Kompetensi: Mahasiswa dapat mengetahui, memahami, menghayati, dan melaksanakan seluruh proses penyelenggaraan SBI mulai dari kebijakan, perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengkoordinasian, pemantauan, pengevaluasian, hingga sampai pelaporannya dan mampu mengimplementasikan konsep SBI dalam pendidikan nyata serta mampu mengembangkan dalam pembelajaran di SBI maupun kehidupan masyarakat pada umumnya. II. Kompetensi Dasar: Memahami dan memiliki wawasan yang komprehensif, serta kemampuan tentang indikator keberhasilan penyelenggaraan SBI sesuai dengan UUSPN No 20/2003 III. Indikator: Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa diharapkan dapat menjelaskan tentang indikator keberhasilan penyelenggaraan SBI dengan tepat. IV. Materi Ajar: Indikator keberhasilan penyelenggaraan SBI PERTEMUAN Ke 11 I. Standar Kompetensi: Mahasiswa dapat mengetahui, memahami, menghayati, dan melaksanakan seluruh proses penyelenggaraan SBI mulai dari kebijakan, perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengkoordinasian, pemantauan, pengevaluasian, hingga sampai pelaporannya dan mampu mengimplementasikan konsep SBI dalam pendidikan nyata serta mampu mengembangkan dalam pembelajaran di SBI maupun kehidupan masyarakat pada umumnya. II. Kompetensi Dasar: Memahami dan memiliki wawasan yang komprehensif, serta kemampuan tentang standar lulusan SD/MI SBI sesuai dengan UUSPN No 20/2003 III. Indikator: Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa diharapkan dapat menjelaskan tentang standar lulusan SD/MI SBI sesuai dengan UUSPN No 20/2003 dengan tepat. IV. Materi Ajar: Standar lulusan SD/MI SBI sesuai dengan UUSPN No 20/2003 PERTEMUAN Ke 12 I. Standar Kompetensi: Mahasiswa dapat mengetahui, memahami, menghayati, dan melaksanakan seluruh proses penyelenggaraan SBI mulai dari kebijakan, perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengkoordinasian, pemantauan, pengevaluasian, hingga sampai pelaporannya dan mampu mengimplementasikan konsep SBI dalam pendidikan nyata serta mampu mengembangkan dalam pembelajaran di SBI maupun kehidupan masyarakat pada umumnya. II. Kompetensi Dasar: Memahami dan memiliki kemampuan tentang pembuatan proposal pendirian Sekolah Rintisan/ SBI sesuai dengan Panduan penyelenggaraan RSBI/SBI yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional tahun 2007 III. Indikator: Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa diharapkan dapat membuat proposal pendirian Sekolah Rintisan/ SBI sesuai dengan Panduan penyelenggaraan RSBI/SBI yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional tahun 2007 IV. Materi Ajar: Panduan penyelenggaraan RSBI/SBI yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional tahun 2007
 
Minima Ready Blogger Templates